FIller Pesona Indonesia : Sumatera Utara
Sumatera Utara
Provinsi
Sumatera Utara terletak pada 1° - 4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur,
Luas daratan Provinsi Sumatera Utara 72.981,23 km².
Sumatera
Utara pada dasarnya dapat dibagi atas:
·
Pesisir Timur
·
Pegunungan Bukit Barisan
·
Pesisir Barat
Pesisir
timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya
karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah
lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat
konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia
Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau. Di wilayah
tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan
ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk.
Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir,
merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini. Pesisir
barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang
terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh. Namun secara kultur dan
etnolinguistik, wilayah ini masuk ke dalam budaya dan Bahasa Minangkabau.
Terdapat
419 pulau di propisi Sumatera Utara. Pulau-pulau terluar adalah pulau Simuk
(kepulauan Nias),
dan pulau Berhala di
selat Sumatera (Malaka). Kepulauan Nias terdiri dari pulau Nias sebagai pulau
utama dan pulau-pulau kecil lain di sekitarnya. Kepulauan Nias terletak di
lepas pantai pesisir barat di Samudera
Hindia. Pusat pemerintahan terletak di Gunung Sitoli.
Kepulauan Batu terdiri dari 51 pulau dengan 4 pulau besar: Sibuasi, Pini,
Tanahbala, Tanahmasa. Pusat pemerintahan di Pulautelo di pulau Sibuasi.
Kepulauan Batu terletak di tenggara kepulauan Nias. Pulau-pulau lain di
Sumatera Utara: Imanna, Pasu, Bawa, Hamutaia, Batumakalele, Lego, Masa, Bau,
Simaleh, Makole, Jake, dan Sigata, Wunga. Di Sumatera Utara saat ini terdapat
dua taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Batang Gadis. Menurut
Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatera Utara
saat ini 3.742.120 hektare (ha). Yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam/Kawasan
Pelestarian Alam seluas 477.070 ha, Hutan Lindung 1.297.330 ha, Hutan Produksi
Terbatas 879.270 ha, Hutan Produksi Tetap 1.035.690 ha dan Hutan Produksi yang
dapat dikonversi seluas 52.760 ha. Namun angka ini sifatnya secara de
jure saja. Sebab secara de facto, hutan yang ada tidak
seluas itu lagi. Terjadi banyak kerusakan akibat perambahan dan pembalakan
liar. Sejauh ini, sudah 206.000 ha lebih hutan di Sumut telah mengalami
perubahan fungsi. Telah berubah menjadi lahan perkebunan, transmigrasi. Dari
luas tersebut, sebanyak 163.000 ha untuk areal perkebunan dan 42.900 ha untuk
areal transmigrasi.
Komentar
Posting Komentar